PPKn

Pertanyaan

jelaskan syarat menjadi seorang hakim agung

1 Jawaban

  • a. Hakim Karier
    :Warga Negara Indonesia
    Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
    Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun
    Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
    Berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk paling sedikit 3 tahun sejak dilantik menjadi hakim tinggi
    Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakimb.
    Non karier

    Warga Negara Indonesia
    Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
    Berusia sekurang-kurangya 45 tahun
    Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
    Berpengalaman dalam profesi hukum dan atau akademisi palng sedikit 20 tahun
    Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebihTidak pernah diatuhi sanksi pealnggaran disiplinc.
    Untuk persyaratan point b (non karier) berlaku pula bagi calon yang berasal dari hakim.


Pertanyaan Lainnya