jelaskan syarat menjadi seorang hakim agung
PPKn
echiwardani
Pertanyaan
jelaskan syarat menjadi seorang hakim agung
1 Jawaban
-
1. Jawaban adsads
a. Hakim Karier
:Warga Negara Indonesia
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun
Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
Berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk paling sedikit 3 tahun sejak dilantik menjadi hakim tinggi
Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakimb.
Non karier
Warga Negara Indonesia
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
Berusia sekurang-kurangya 45 tahun
Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
Berpengalaman dalam profesi hukum dan atau akademisi palng sedikit 20 tahun
Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebihTidak pernah diatuhi sanksi pealnggaran disiplinc.
Untuk persyaratan point b (non karier) berlaku pula bagi calon yang berasal dari hakim.